TETRACYCLINE HCL HOLI 500 MG KAPSUL
Label Produk
Harga
Rp 860
Jumlah
Biaya Pengiriman
Dari
Kota Depok
Biaya
Masuk DuluBagikan
PENGGUNAAN OBAT INI HARUS SESUAI PETUNJUK DOKTER. Digunakan untuk mengobati infeksi oleh mikroorganisme yang peka terhadap tetrasiklin seperti infeksi pada saluran pernafasan, pneumonia, bronkitis kronik, faringitis, saluran kemih, kulit dan jaringan dan infeksi sistemik.
Indikasi / Kegunaan
Digunakan untuk mengatasi berbagai infeksi bakteri pada kulit, usus, saluran pernapasan, saluran perkemihan, alat kelamin, kelenjar limpa dan sistem tubuh lainnya, selain itu dapat mengobati jerawat yang berat atau penyakit seksual seperti sifilis (raja singa), klamidia dan gonore (kencing nanah). Tetrasiklin juga dapat mengobati infeksi akibat kontak langsung dengan hewan atau makanan yang terkontaminasi.
Kandungan / Komposisi
Tiap kapsul mengandung tetracycline hydrochloride 500 mg
Dosis
ATURAN PAKAI HARUS SESUAI DENGAN PETUNJUK DOKTER.ATURAN PAKAI HARUS DENGAN PETUNJUK DOKTER. 1) Infeksi: 250-500 mg setiap 6 jam. Dosis maksimal 4g/hari.2) Jerawat: 250-500 mg/hari dalam dosis tunggal atau dosis terbagi selama 3 bulan3) Sifilis: 500 mg 4 kali sehari selama 15 hari.4) Gonore: 500 mg 4 kali sehari selama 7 hari.5) Brucelosis: 500 mg 4 kali sehari selama 3 minggu dengan kombinasi dengan streptomisin.
Cara Pemakaian
Diberikan pada saat perut kosong; 1 jam sebelum atau 2-3 jam sesudah makan
Kemasan
1 KAPSUL
Golongan
Obat Keras
Perlu Resep
Ya
Kontraindikasi / Jangan digunakan oleh
Jangan gunakan tetracycline pada pasien yang alergi, memiliki gangguan ginjal yang berat, wanita menyusui dan penggunaan obat metoksifluran, vitamin A atau retinoid.
Efek Samping
Mual muntah, diare, nyeri perut, kehilangan nafsu makan, luka pada bibir atau mulut, gangguan pada lidah, luka pada anus atau alat kelamin.
Perhatian Khusus
Ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak di bawah 8 tahun, pasien gangguan fungsi ginjal.
Cara Penyimpanan
Simpan pada tempat sejuk dan kering, serta terlindung dari cahaya
Principal
PT. Holi Pharma
Nomor Ijin Edar (NIE)
GKL1817101501B1